Cipta Kerja = Kerja Paksa
Prioritas seakan dikerdilkan, nasib rakyat seakan dikesampingkan. Sebaliknya, nasib pengusaha dan penguasa seakan dikedepankan. Di negeri, pandemi pun ikut dipolitisasi. Ditahun ini, secara tiba-tiba Badan Legislasi DPR mulai membahas Omnibus law RUU cipta kerja walaupun sedang ditengah-tengah masa reses. Hal ini dipandang sebagai upaya bagi DPR untuk meloloskan pasal-pasal yang "bermasalah", padahal diwaktu bersamaan, negara ini juga masih dihantam Virus Corona, banyak masyarakat kelas bawah yang semakin termarjinalkan karena tercekik kebutuhan ekonomi, apalagi kalangan buruh yang jelas sangat berdampak dengan UU ini, kabarnya kalangan buruh akan melakukan gerakan mogok nasional, hal itu sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Cipta Kerja.